Jakarta, CNN Indonesia -- Pengesahan APBD DKI Jakarta 2015 oleh pemerintah pusat masih menggantung menyusul konflik antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengingatkan risiko penangguhan pencairan dana alokasi umum (DAU) DKI Jakarta jika APBD telat disahkan akibat konflik eksekutif dan legislatif.
"Ya kami memang ada aturan kalau APBD telat disampaikan akan ada pinalti terkait DAU. Tapi sifatnya penundaan saja," ujarnya di Istana Kepresidenan, Kamis (5/3).
Namun, Bambang menilai DKI Jakarta tidak terlalu membutuhkan suntikan DAU karena memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar dibandingkan dengan daerah lain. Sekalipun dapat, alokasi DAU untuk DKI Jakarta tidak akan terlalu besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan DKI DAU-nya kecil dan dia sebenarnya tidak butuh DAU. Dia besar karena PAD," tuturnya.
Sebagai informasi, setiap tahunnya pemerintah pusat mengalokasikan DAU bagi setiap daerah sejak otonomi daerah diberlakukan pada 2009. DAU merupakan instrumen perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang penjatahannya memperhatikan potensi daerah, luas daerah, keadaan geografi, jumlah penduduk dan tingkat pendapatan masyarakat di daerah.
Untuk tahun ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan merencanakan penyaluran DAU sebesar Rp 352,88 triliun ke seluruh daerah pada tahun ini, yang terdiri dari DAU provinsi Rp 35,28 triliun dan DAU kabupaten/kota Rp 317,59 triliun.
(ags/gen)