"Asosiasi CNG (ACNGI) pernah usul Rp 4.500," ujar Danny Praditya, Direktur Utama PT Gagas Energi Indonesia di sela acara Natural Gas Vehicles & Infrastructure Indonesia Forum & Exhibition, Kamis (19/3).
Danny menjelaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan peraturan menteri yang menetapkan harga jual CNG sebesar Rp 3.100 per LSP untuk wilayah Jabodetabek. Harga tersebut dinilai terlalu rendah sehingga tak heran jika swasta enggan membangun infrastruktur BBG di tanah air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, lanjut Danny, baru PGN dan PT Pertamina (Persero) yang mendapat alokasi penjualan bahan bakar gas (BBG) di Indonesia. Danny berharap pemerintah juga memberikan jatah distribusi BBG ke swasta agar mempercepat penetrasi pasar.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengakui ada kendala yang dihadapi oleh swasta untuk investasi di sektor BBG. Harga gas yang terlalu murah serta masih sedikitnya kendaraan yang mengonsumsi BBG membuat margin yang didapat distributor menjadi kurang menguntungkan.
"Jadi memang kurang menarik. Insentif apa yang bisa kami berikan sedang dibahas. Karena Pertamina dan PGN BUMN, mau tidak mau mereka disuruh bangun SPBG," katanya.