Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah kini memiliki Ketua Pengadilan Pajak yang baru usai Tri Hidayat Wahyudi dilantik Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali sebagai ketua hakim pajak tersebut hari ini, Rabu (25/3).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10/P Tahun 2015 yang isinya menetapkan Ketua Pengadilan Pajak yang lama I Gusti Ngurah Mayun Winangun diberhentikan dengan hormat karena telah mencapai batas usia maksimum pensiun 65 tahun.
Sekaligus menetapkan Tri sebagai Ketua Pengadilan Pajak yang baru. Sebelumnya Tri merupakan Wakil Ketua Bidang III Pengadilan Pajak dan sekaligus merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengadilan Pajak. Sebelumnya Tri juga pernah bekerja sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau penanggung Pajak yang mencari keadilan terhadap Sengketa Pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gen)