"Telah disepakati Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk blok migas yang berlokasi bertetangga di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan," ujar Menteri ESDM Sudirman Said, usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Rabu (25/3).
Sudirman mengungkapkan, biasanya dalam situasi seperti ini, sulit untuk mempertemukan kedua pihak yang bertikai. Apalagi, lanjutnya ada interest masing-masing yang menghalangi. Namun, ketika semua pihak bicara demi kepentingan rakyat, maka tidak ada yang sulit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, lanjut Wiratmaja, untuk delapan wilayah yang masih dalam tahap eksplorasi, butuh beberapa tahun untuk memastikan cadangannya dinyatakan bisa berproduksi. "Bakal membutuh 7-10 tahun ke depan, jadi memang wilayah migas ini untuk jangka panjang," ucapnya.
Lebih lanjut, dari salah satu pihak yang memperebutkan, Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh, mengatakan kebijakan yang diambil tersebut bukan hanya bermanfaat untuk jangka pendek, namun juga untuk jangka panjang.
"Saya enggak akan jadi gubernur selamanya di Sulbar, tapi kita ingin meninggalkan kesepakatan sore ini untuk rakyat selamanya, selama potensi sumber daya alam ada di sana, bukan hanya masa jabatan kami, tapi dilanjutkan oleh gubernur selanjutnya," tutur Anwar.