“Pemerintah Indonesia tidak menerima dituduh bahwa selama ini membiarkan perbudakan terjadi,” ujar Susi di Jakarta, Jumat (27/3).
Sebelumnya PT Pusaka Benjina Resouces (PBR) disebut melakukan praktik perbudakan terhadap tenaga kerja perikanan. Hasil investigasi media asing AP.org dengan judul "AP Investigation: Are slaves catching the fish you buy?" menuliskan adanya pemaksaan kerja selama 22 jam per hari tanpa hari libur kepada Anak Buah Kapal (ABK) di kapal milik perusahaan satu grup dengan PBR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tindakan perbudakan juga bertentangan dengan semangat KKP dalam memberantas dan mencegah kegiatan illegal fishing.
Untuk menangani hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan menurutnya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan imigrasi untuk menyelesaikan masalah ini. Sebagai langkah awal, pemerintah akan memanggil manajemen PBR untuk meminta pertanggungjawaban atas apa yang terjadi di perusahaanya.
“Jadi sekali lagi kalau kami tahu, tidak mungkin kami membiarkan perbudakan ini terjadi. Pemerintah sangat peduli dengan isu kemanusiaan. Kami tidak mau membiarkan perbudakan ini terjadi di Indonesia, no way!” tegas Susi. (gen)