Hari Terakhir SPT, Kantor Pajak Siap Tambah Jam Operasional

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 30 Mar 2015 09:12 WIB
Salah satu kantor pelayanan pajak (KPP) pratama yang akan menambah jam operasional adalah KPP Tebet, Jakarta Selatan sampai pukul 20.00 WIB.
Kepala Kantor KPP Jakarta Tebet Ana Astuti Nugrahaningsih ditemui di kantornya, Jumat (27/3). (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia -- 31 Maret 2015 adalah hari terakhir penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (SPT PPh) wajib pajak (WP) orang pribadi. Untuk mengantisipasi lonjakan antrian WP yang ingin menjalankan kewajibannya tersebut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tebet, Jakarta Selatan menambah jam pelayanan dibandingkan hari biasa.

"Seperti biasa di hari terakhir pelaporan SPT itu kami buka dari pukul 07.30 WIB sampai 20.00 WIB,” kata Kepala KPP Jakarta Tebet Ana Astuti Nugrahaningsih ketika ditemui di kantornya, Jumat (27/3) lalu.

Ana tidak menyebutkan jumlah pelaporan SPT yang menjadi target KPP Jakarta Tebet untuk tahun ini tetapi Ana menyebutkan sampai akhir pekan lalu jumlahnya sudah melampaui 50 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ana, kondisi antrian untuk tahun ini di kantornya relatif lebih lengang dibandingkan tahun lalu karena dampak sosialisasi terkait pelaporan SPT secara online (e-filling) sudah mulai dirasakan. Masyarakat sudah banyak yang datang ke KPP bukan untuk melaporkan SPT tetapi hanya untuk mendapatkan Electronic Filling Identification Number (e-FIN).

Sampai saat ini KPP Pratama Jakarta Tebet masih membuka layanan gerai untuk pengisian e-Fin dan e-filling pada lokasi yang lebih dekat kepada masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, hotel, kompleks apartemen, dan perkantoran.

"Pertama kali kami ada di Mall Kota Kasablanka selama seminggu kalau tidak salah, kemudian di Hotel Bidakara. Kami juga melayani perkantoran-perkantoran kalau mereka memanggil, misalnya untuk kantor yang jumlah karyawannya banyak," tutur Ana.

Kendati demikian Ana tidak menampik, meskipun sudah dilakukan sosialisasi dan disediakan fasilitas e-filling gratis masih ada juga masyarakat yang memilih untuk datang ke KPP langsung karena bingung cara pengisiannya. Oleh karena itu, di KPP disediakan helpdesk.

"Tetapi tentu saja untuk orang-orang yang belum terbiasa untuk mengisi SPT nya dia akan tetap datang ke sini. Nanti dia akan minta tolong ke helpdesk bagaimana cara mengisinya kemudian juga minta diajari cara mendaftarkan e-FIN, memasukkan SPT ke dalam e-Filling dan lain sebagainya," katanya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan layanan e-Filling gratis khusus untuk SPT PPh Orang Pribadi 1770 S dan 1770SS melalui laman www.pajak.go.id. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER