Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan meski sudah boleh rapat di luar kantor, persyaratannya amat ketat. “Hanya memberi kepastian kepada mereka yang niatnya benar,” kata Menteri Yuddy, di Jakarta, Kamis (2/4).
Yuddy mengatakan kegiatan di luar kantor resmi diizinkan sepanjang situasinya tak memungkinkan. (Baca: Pegawai Pemerintah Tak Lagi Haram Gelar Rapat di Hotel)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski berlaku singkat, moratorium kegiatan di luar kantor terbukti memberikan penghematan anggaran pemerintah yang nilainya mencapai Rp 5 triliun lebih. “Padahal itu cuma edaran lho,” katanya. “Selama 17 tahun (biasa rapat di hotel), setop hanya dalam dua bulan.”
Contohnya pembaruan reguasi di bidang pariwisata. Anggaran pariwisata dinaikkan dari Rp 400 miliar menjadi lebih dari Rp 1 triliun, pemberian fasilitas bebas visa kepada turis asing, dan sebagainya. Dia yakin, kebijakan-kebijakan seperti itu akan tetap membuat industri perhotelan tetap berkembang. (ded/ded)