Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan mulai mengutip dana pendukung sawit
(CPO Supporting Fund) sebesar US$ 50 per ton dari setiap penjualan CPO dan US$ 30 per ton dari penjualan Olein mulai bulan ini. Untuk itu akan ditunjuk sejumlah bank kustodian yang bertanggung jawab untuk mengamankan setoran tersebut.
"Kutipan ini berlaku setelah peraturan pemerintah-nya ditandatangani (Presiden Joko Widodo). Saya harapkan Senin atau Selasa (pekan depan) sudah diteken dan April sudah bisa langsung dipungut," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, usai menggelar rapat koordinasi di kantornya, Sabtu (4/4).
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menyatakan pengenaan
CPO fund terkait dengan program pencampuran 15 persen bahan bakar nabati (BBN) ke produk bahan bakar minyak (BBM) yang dimulai 1 April 2015. "Mekanisme seperti dana KIK (kontrak investasi kolektif) jadi harus ada bank kustodian," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan menjelaskan hasil dari pungutan tersebut antara lain akan digunakan untuk menutup selisih harga pembelian BBN domestik yang lebih tinggi dibandingkan harga produk sejenis di di pasar Singapura (MOPS).
"Dengan selisih (harga BBN) sekarang ini, mungkin kita perlu dukungan sekitar Rp 1.000 atau kurang karena kan ada mandatori pencampuran BBN 15 persen ke dalam BBM," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sofyan, hasil pungutan
CPO Fund juga akan dipakai untuk mendanai kegiatan penanaman ulang (
replanting) sekitar 2 juta hektar lahan kelapa sawit masyarakat yang sudah menunjukan penuranan produktivitas. "
"Lalu sebagian untuk research and development (R&D) dan pengembangan SDM di bidang kelapa sawit, terutama petani-petani muda agar mereka punya industri yang bagus," ujar Sofyan.
Dalam rangka mandatori, Sofyan Djalil mengatakan PT Pertamina (Persero) sudah mulai memanggil para pemasok hasil olahan CPO untuk mulai menyuplai biosolar (biodiesel) dan bioetanol (biofuel).
Badan Pengelola KhususUntuk memastikan pemungutan dan pengelolaan
CPO fund sesuai dengan tujuan, Menko Perekonomian mengatakan pemerintah akan membentuk badan pengelola khusus yang bekerja di bawah arahan sejumlah menteri terkait. Selain itu, akan dibentuk pula dewan pengawas badan pengelola
CPO fund yang keanggotaannya terdiri dari unsur pemerintah dan swasta.
"Pembentukan badan pengelola ini supaya (
CPO fund) dikelola secara transparan," katanya.
Terkait wacana perubahan ambang batas (
threshold) bea keluar, Sofyan Djalil mengatakan kemungkinan besar tidak jadi diubah atau tetap di level US$ 750 per ton. Intinya, Sofyan menegaskan selama harga sawit masih di bawah ambang batas US$ 750 per ton, pengusaha hanya dikenakan dikenakan CPO fund. Namun, jika harganya berbalik naik melampui
treshold, akan terkena pungutan ganda yakni bea kaluar (BK) dan CPO fund.
Sofyan Djalil menambahkan saat ini harga jual CPO di pasar global sekitar US$ 590 per ton, terus menurun seliring dengan melimpahny apasokan. Untuk melindungi petani lokal dari kerugian, pemerintah mengeluakrna kebijakan mandatori pencampuran 15 persen BBN ke dalam BBM.
"Dengan kita gunakan biofuel 15 persen sebagai campuran BBM, maka akan terserap sekitar 4,5 juta ton," katanya.
(ags)