Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan pemerintah yang mewajibkan para pengusaha sawit untuk membayar dana Crude Palm Oil (CPO) diapresiasi baik oleh pengusaha. Bahkan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) yakin kalau harga CPO Indonesia bisa berada di atas US$ 750 per metrik ton pada paruh kedua 2015 jika kebijakan ini segera diimplementasikan di semester pertama tahun ini.
"Substansi kebijakan ini kan meningkatkan
demand dalam negeri, maka sudah seharusnya dilakukan pada semester pertama agar harga naik di semester kedua," ujar Ketua Umum Gapki Joko Supriyono di Jakarta (6/4).
Namun, Joko tidak mengelaborasi lebih jauh mengenai angka pasti harga CPO yang bisa dicapai di semester ke-dua jika pemerintah ingin melaksanakan kebijakan ini di awal tahun. Data Gapki menunjukkan bahwa harga CPO pada Oktober tahun lalu hingga kini masih berada di bawah US$ 750 per metrik ton, yang membuat rata-rata harga CPO di tahun 2014 sebesar US$ 818,2 per metrik ton atau turun 2,8 persen dibanding tahun 2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui bahwa harga CPO pada tanggal 31 Maret lalu mencapai harga US$ 660 per metrik ton, atau masih dibawah threshold pengenaan bea keluar sebesar US$ 750 metrik ton.
Meskipun menyadari bahwa kebijakan ini dapat berfungsi meningkatkan harga CPO, dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah perlu memerhatikan jangka waktu penetapan kebijakan ini agar berdampak baik kepada seluruh pihak. Joko mengatakan, sampai saat ini masih belum jelas apakah kebijakan ini bersifat temporer atau tidak.
"Kita belum mengetahui apakah kebijakan ini bersifat permanen atau tidak. Kita kan juga perlu tahu, jika harga CPO sudah menyentuh angka US$ 750, seperti
threshold pengenaan bea keluar untuk komoditas ini, apakah kebijakan ini masih harus dilakukan?," tukasnya.
Gapki mengakui bahwa sejak diumumkan kebijakan pengenaan CPO Fund pada pekan lalu, harga CPO sempat naik sebesar US$ 10 hingga 15. Momentum ini, menurut Joko, harus diimbangi dengan kebijakan yang tegas lini masa dan dampaknya agar harga naik kembali ke angka
threshold-nya.
"Dengan adanya pemberitahuan ini saja kan sudah menjadi sentimen positif bagi harga sawit kita. Sampai kapan sentimen positif ini berjalan, itu tergantung pemerintah menjelaskan lebih rinci kapan mulai implementasinya kebijakan ini dan bagaimana dampaknya. Harga CPO kan tidak semata-mata hanya ditentukan dari
supply dan
demand saja," tambahnya.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, peraturan pemerintah terkait CPO Fund akan diteken Selasa esok, sehingga kebijakan tersebut bisa dilakukan pada bulan April tahun ini. Dalam kebijakan ini, pemerintah mengenakan dana pendukung sawit sebesar US$ 50 per metrik ton dari setiap penjualan CPO dan US$ 30 per metrik ton untuk penjualan olein.
Nantinya, biaya tersebut akan digunakan untuk menutup selisih harga pembelian Bahan Bakar Nabati (BBN) domestik yang lebih tinggi dibandingkan harga di pasar Singapura.
Gapki sendiri meramalkan bahwa produksi CPO dan turunannya pada tahun ini mencapai 33,1 juta ton, dimana penggunaan biodiesel akan mencapai 4,2 hingga 4,8 juta ton. Proyeksi proporsi terbesar penggunaan produk CPO masih akan diekspor, yaitu sebesar 22,3 juta ton atau sebesar 67,3 persen dari total produksi.
(gir)