“Kompetisi itu sebenarnya baik karena bisa menimbulkan efisiensi. Jadi yang harus dipikirkan, apakah pemerintah perlu membentuk beberapa Pertamina (perusahaan migas nasional) di Indonesia,” ujar Sammy di Jakarta, Kamis (9/4).
Sammy menjelaskan, konteks ‘Pertamina tandingan’ disini bukanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus seperti format baru dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Melainkan BUMN baru di sektor hulu yang disiapkan Pemerintah untuk mengelola wilayah kerja migas demi memunculkan semagat kompetisi. “Jadi bukan hanya satu Pertamina,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk Lukman Mahfoedz mengatakan hal yang wajar jika pemerintah menganakemaskan Pertamina di dalam industri migas Indonesia. Akan tetapi, pemerintah juga diminta memberi ruang untuk perusahaan asing dan swasta nasional yang juga bergerak di bisnis hulu migas.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri sependapat dengan Sammy yang menginginkan adanya ‘Pertamina tandingan’ untuk menghindari praktik monopoli dan memperlebar peluang kompetisi.
"Jadi kalau ada monopoli, harus ada regulatory framework yang kuat untuk menjamin agar monopoli itu tidak abuse of monopoly position. Bisa membentuk Pertamina 1, Pertamina 2, Pertamina 3," kata Faisal. (gen)