Dilihat dari jenis badan usaha yang dipercaya untuk membangun pabrik setrum tersebut, pemerintah membaginya menjadi dua jenis:
1. Pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) dipercaya membangun 74 proyek pembangkit listrik berkapasitas 25.904 MW.
2. PT PLN (Persero) mendapat amanat untuk membangun 35 proyek lainnya dengan total daya 10.681 MW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Jawa-Bali 18.697 MW
2. Sumatera 10.090 MW
3. Sulawesi 3.470 MW
4. Kalimantan 2.635 MW
5. Nusa Tenggara 670 MW
6. Maluku 272 MW dan
7. Papua 220 MW
“Pendanaan PLN diperuntukkan untuk membangun pembangkit Rp 199 triliun serta Rp 313 triliun untuk membangun transmisi serta gardu induk. Sementara, kebutuhan pendanaan IPP sebesar Rp 615 triliun seluruhnya untuk pembangkit,” bunyi keputusan Menteri ESDM tersebut, dikutip Kamis (16/4).
Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024, pemerintah memproyeksikan beban puncak listrik dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,1 persen pada 2015 akan mencapai 36.787 MW. Kemudian pada 2019 bakal menyentuh 50.531 MW dengan pertumbuhan ekonomi 7,1 persen. Serta pada 2024 mencapai 74.536 MW dengan asumsi pertumbuhan 7 persen.
Saat ini, kapasitas listrik terpasang nasional adalah 50 ribu MW, dengan tambahan 35 ribu MW maka rasio elektrifikasi meningkat dari 84 persen pada 2015 menjadi 97 persen pada 2019. (gen)