Jakarta, CNN Indonesia -- PT Taspen (Persero) memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 terkait sistem manajemen mutu berstandar internasional. Standar tersebut akan yang diimplementasikan pada proses bisnis inti perseroan, dalam hal ini pelayanan klaim harus dapat dituntaskan maksimal satu jam (
one hour service) selama data yang terkumpul lengkap dan akurat.
“Kalau ada layanan klaim baik itu klaim yang terkait dengan Tunjangan Hari Tua (THT) daripada peserta yaitu pegawai negeri sipil dan aparatur sipil negara, termasuk di dalamnya pejabat negara kami berkomitmen untuk menyelesaikan dalam satu jam,” tutur Direktur Utama Taspen Iqbal Lantaro dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (17/4).
Layanan selesai dalam satu jam tersebut, lanjut Iqbal, juga berlaku untuk layanan klaim lain seperti klaim layanan pensiun, klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Apabila pelayanan yang diberikan ternyata lebih dari satu jam maka peserta akan mendapatkan souvenir sebagai kompensasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kepala cabang (Taspen) yang meminta banyak souvenir itu berarti kinerjanya jelek,” kata Iqbal.
Iqbal mengungkapkan sertifikasi ini bertujuan agar Taspen dapat secara konsisten memberikan pelayanan kepada peserta, para pengguna sistem majemen mutu, serta memenuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu, adanya sertifikat ini juga merupakan suatu komitmen Taspen untuk selalu memperbaiki kinerja secara berkelanjutan serta pencegahan atas ketidaksesuan dari pelaksanaan sistem manajemen mutu.
”Kami membuat satu komitmen baru yang kalau kami langgar maka (sertifikat) ISO yang selama ini kita impikan bisa dicabut,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini Taspen memiliki 6,9 juta orang peserta yang terdiri dari 4,5 juta orang peserta aktif dan 2,4 juta orang pensiunan yang tersebar di seluruh Tanah Air. Adapun aset yang dimiliki sejumlah Rp 161 triliun dengan dana yang dikelola mencapai Rp 142 triliun. Sebanyak Rp 70 triliun dari dana yang dikelola merupakan dana pensiun dan sisanya merupakan dana THT.
(gir)