Dia khawatir asosiasi perikanan ada yang diduga ditunggangi oleh pelaku pencurian ikan (illegal fishing). Susi mengambil contoh kasus perbudakan di Benjina, Kepulauan Aru. Salah satu direksi perusahaan itu, kata dia, adalah pejabat di salah satu asosiasi perikanan Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
”(Pelaku illegal fishing) bahkan memakai organisasi organisasi kenelayanan untuk protes kebijakan moratorium, protes tentang transhipment, protes segala hal dan menggunakan organisasi-organisasi itu untuk kepentingan praktik-praktik illegal fishing,” katanya.
Selain itu, Susi mensinyalir ada lembaga swadaya masyarakat yang mengatasanamakan kepentingan nelayan tetapi ternyata yang diwakili adalah kepentingan asing.
“Kita aparat wajib dan harus menjaga SDA (Sumber Daya Alam) kita tidak jatuh ke tangan-tangan oportunis yang hanya ingin mengeruk sebanyak-banyak SDA kita dengan hanya membayar sedikit rupiah saja seolah-olah mereka sah melakukan illegal fishing dan praktik perbudakan,” ujar Susi. (ded/ded)