Susi mengatakan seleksi terbuka eselon I KKP dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, pada Januari lalu pihaknya melakukan mutasi dan rotasi terhadap 19 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II di berbagai unit eselon I.
Menurut Susi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian JPT Madya harus dilakukan secara kompetitif, dan untuk jabatan tertentu dapat diisi oleh non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi menjelaskan, PNS pun tidak terbatas dari kalangan KKP, tetapi juga terbuka bagi PNS di luar KKP, baik di pusat maupun daerah. Proses seleksi terbuka ini diperkirakan selesai akhir Mei 2015, dan hasilnya akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Sjarief menyatakan fokus penataan jabatan ini adalah pada unit-unit yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, seperti perizinan, kepelabuhanan, sertifikasi, dan lain-lain.
"Sejak Bu Susi diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, di KKP telah dilakukan penataan jabatan mulai eselon I sampai dengan eselon IV, jumlahnya tidak kurang dari 90 jabatan. Jumlah ini akan bertambah seirama dengan penataan di level JPT Madya dan jabatan Administrator," tutur Sjarief.
Dia menegaskan penataan struktural mutlak harus dilakukan KKP. Hal ini terutama untuk merespon tuntutan masyarakat yang selalu menginginkan pelayanan yang lebih bagus, lebih transparan, dan lebih profesional dari aparat pemerintah.