Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat membuka acara Tropical Landscapes Summit di Jakarta, Senin (27/4).
"Jika anda memiliki listrik yang dapat dijual ke PLN, jika batubara dihargai US$ 7 sen per jam, maka kalau energi hijau US$ 9 sen per jam, dan geothermal US$ 10 sen per jam. Ini yang kami berikan bagi investasi yang ramah lingkungan," kata JK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk komitmen pada lingkungan dan apresiasi ini diwujudkan salah satunya melalui insentif bagi para investor,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menjanjikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu (tax holiday) bagi industri pengembangan bahan bakar nabati atau biofuel dan sumber energi terbarukan.
"Selain melakukan revisi atas tax allowance dengan menambah bidang usaha penerima dari 129 ke 143, kami juga memiliki fasilitas tax holiday dengan rentang waktu 5 hingga 10 tahun yang dikhususkan bagi pengembangan usaha biofuel dan sumber energi terbarukan," ujar Franky.