Prinsip dasar dari green banking adalah upaya memperkuat kemampuan manajemen risiko bank, khususnya yang terkait dengan lingkungan hidup, dan mendorong perbankan untuk meningkatkan portofolio pembiayaan ramah lingkungan seperti ke industri energi terbarukan dan pertanian organik.
"Kalau ditanya implementasinya apa, memang masih kami lakukan kajian. Terkait keuangan berkelanjutan dan green banking, yang jadi poin korporasi adalah terkait suku bunga pinjaman," ujar Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang kami bahas. Untuk kisaran bunganya belum bisa saya ungkapkan," katanya.
Tujuannya agar para perusahaan yang lini usahanya berkaitan dengan sektor kehutanan dan lingkungan hidup bisa lebih memperhatikan keberlangsungan lingkungan dan bertanggung jawab atas keberlanjutan ketersedian sumber daya alam.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pihaknya yakin green economy bakal makin menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dia menegaskan pihaknya akan memonitor hal ini dengan cermat dan mengkoordinasi dengan menteri terkait.
"Perusahaan yang tidak ramah lingkungan akan kami tindak. Investor asing tidak perlu khawatir, Presiden Joko Widodo sudah berkomitmen akan hal ini," jelasnya. (ags/gen)