Anggota Tim Antimafia Migas Djoko Siswanto menjelaskan sewaktu dirinya menjadi Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan, Penyediaan dan Pendistribusian BBM, kerap menemukan sejumlah kejanggalan mengenai jumlah solar subsidi yang keluar dari Depo dengan angka yang didistribusikan ke masyarakat melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.
Menurut Djoko, masyarakat selama ini tidak tahu kalau banyak solar bersubsidi yang tidak didistribusikan ke SPBU, melainkan dikirim ke industri yang sudah tidak boleh lagi pakai solar bersubsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari temuan tersebut, ia pun meminta Menteri ESDM Sudirman Said untuk mengubah sistem penggantian dana atas penjualan solar subsidi ke Pertamina yang ditunjuk sebagai badan usaha penyalur BBM. Kalau tidak, pemerintah disebutnya akan terus kecolongan dan dirugikan dari praktik penyelewengan tersebut.
Djoko menyarankan agar seharusnya penggantian dana subsidi dari pemerintah ke Pertamina itu dihitung pada saat BBM keluar dari nozzle (ujung selang) di SPBU bukan dari Depo.
“Kalau begini terus, dana triliunan yang merupakan subsidi akan masuk ke kantong mafia dan ujung-ujungnya menguntungkan pelaku industri," tegasnya.
Desakan ini, menurut Djoko juga diungkapkan seiring dengan ditangkapnya satu kapal tanker bermuatan solar ilegal sebanyak 800 ribu kiloliter (kl). Kemarin (26/4), Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap satu kapal tanker yang sedianya akan mengirim solar ilegal tersebut ke luar negeri.
"Contoh yang bisa dilihat ya dari penangkapan (tanker) kemarin. Ini menjadi indikasi kuat kalau sampai masih banyak pelewengan pada solar subsidi," kata Djoko. (gen)