"Dirjen Bea Cukai tidak boleh memihak kepentingan politik dan pengusaha. Itu syarat penting karena selama ini Bea Cukai mengurus masalah penyelundupan, perdagangan, impor atau ekspor ilegal, disamping menggenjot penerimaan cukai," ujar Mardiasmo di kantornya, Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Agung Kuswandono sudah digadang-gadang akan menjadi Deputi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim. Namun, jika nanti proses pelantikan di Kemenko Maritim terjadi, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro akan menunjuk seseorang untuk menggantikannya untuk sementara dengan status sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bea Cukai.
Menkeu diketahui telah menunjuk Mardiasmo sebagai Ketua Pansel untuk memimpin lima orang anggota penyeleksi. Kelima anak buah Mardiasmo di Pansel berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretaris Kabinet, Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu.
"Sudah mulai pendaftaran dari kemarin satu hari setelah Pansel terbentuk. Paling lambat Selasa depan penutupan pendaftaran. Targetnya satu bulan dari sekarang sudah harus selesai proses seleksi," katanya.
Mardiasmo menjelaskan ada empat tahapan seleksi yang harus dilalui calon Dirjen Bea Cukai. Pertama, seleksi administrasi. Kedua, pembuatan makalah dan assessment center. Ketiga, seleksi wawancara dengan memasukkan unsur kesehatan, rekam jejak, uji kelayakan publik dari Badan Inteligent Negara (BIN), PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahapan keempat, seleksi wawancara dengan Menteri Keuangan.
"Pokoknya kita uji lengkap, pendapat dari masyarakat umum melalui email kita tampung supaya punya Dirjen Bea Cukai yang bersih, kredibel dan mentransformasi Ditjen Bea Cukai, bukan saja jadi leader dan manajer, tapi punya sesuatu yang bisa mengubah," ujarnya.
Setelah proses akhir seleksi, lanjut Mardiasmo, akan mengambil tiga orang calon untuk diserahkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Syarat peserta calon Dirjen Bea Cukai yang bisa mendaftar, terbuka untuk kalangan eksternal dan internal Kemenkeu.
"TNI-Polri bisa minimal bintang II, Direksi atau mantan Direksi BUMN yang sudah punya pengalaman lima tahun dibidang operasional lapangan karena kita ingin Dirjen Bea Cukai punya pengalaman di lapangan. Eselon II sudah lima tahun," katanya.