Pengusaha Mutiara Keluhkan Pajak yang Tinggi ke Menteri Susi

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 16:23 WIB
"Mutiara yang dijual untuk pasar lokal dikenakan PPnBM, sementara mutiara mentah yang diekspor tidak kena," keluh Presdir Cendana Indopearl Joseph Taylor.
Presiden Direktur PT Cendana Indopearl (CIP) Joseph Taylor, Jakarta, Senin (4/5). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Produsen mutiara mengeluhkan tingginya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mutiara yang masih tetap di level 75 persen. Padahal saat ini sejumlah PPnBM produk perhiasan lain telah diturunkan.

Dalam dialog bersama pengusaha perikanan yang berlangsung hari ini, Senin (4/5), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapat keluhan dari salah seorang produsen mutiara.

Presiden Direktur PT Cendana Indopearl (CIP) Joseph Taylor mengatakan tingginya PPnBM ini telah menyebabkan harga jual mutiara menjadi lebih mahal. Akibatnya, minat masyarakat mengoleksi mutiara sulit tumbuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taylor menilai, konsep pengenaan PPnBM di Indonesia untuk mutiara pun terbilang aneh karena dikenakan hanya untuk produk mutiara yang akan dijual dan diedarkan di dalam negeri.

"Bagi saya sedikit tidak masuk akal. Seharusnya ketika menjual produk yang tidak diolah dan tidak menjadi nilai tambah untuk ekspor baru dikenakan. Tetapi ini jual untuk pasar lokal malah dikenakan PPnBM, ini aneh," kata Taylor ketika ditemui, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (4/5).

Pengenaan tarif PPnBm ini menurutnya jelas akan menambah biaya produksi pengusaha mutiara.

"Ini membuat kami ragu memproduksi untuk pasar lokal karena otomatis harga ke pembeli akan naik. Sedangkan kami juga harus bersaing dengan produk mutiara dari Hong Kong,” jelasnya.

Taylor menjelaskan akibat terlalu mahal, masyarakat di Indonesia lebih senang menggunakan produk mutiara impor dengan kualitas yang rendah dan berharga murah seperti jenis Chinese Fresh Water Pearl atau mutiara air tawar. Ini yang menurut Taylor sebuah ironi, karena Indonesia merupakan negara yang terkenal sebagai produsen South Sea Pearl.

"Itu membuat kebanggaan menjadi hilang, mutiara adalah satu produk yang tidak perlu kita gali dari tanah tidak merugikan tempat dan sangat sustainable, cuma orang tidak tahu," katanya.

Taylor menyebut harga mutiara murni kualitas ekspor antara US$ 25-US$ 50 per butir, sementara Chinese Fresh Water Pearl bisa diperoleh hanya dengan US$ 1-US$ 2 per butir.

Untuk diketahui pemerintah berencana mengenakan PPnBM untuk perhiasan pada semester satu 2015. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengejar setoran perpajakan yang ditargetkan sebesar Rp 1.484,6 triliun.

Saat ini, memang tidak semua jenis perhiasan dikenakan PPnBM. Berikut adalah sejumlah jenis perhiasan yang sudah dibebankan PPnBM:

- Mutiara dari air tawar dikenakan PPnBM 75 persen.
- Mutiara dari air laut dikenakan PPNBM 75 persen.
- Barang dari mutiara alam atau mutiara budidaya, batu mulia atau batu semi mulia (alam, sintetik atau direkonstruksi) kategori dari mutiara alam atau budidaya dikenakan PPnBM 75 persen.
- Barang dari mutiara alam atau mutiara budidaya, batu mulia atau batu semi mulia (alam, sintetik atau direkonstruksi) kategori dari batu. (gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER