"Timing (untuk menaikkan TDL) kurang tepat saat ini. Timing-nya sekarang perusahaan-perusahaan sedang mengalami banyak kesulitan," kata Ketua Umum Kadin Suryo B Sulisto ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (5/5).
Menurut Suryo, saat ini, selain dihadapkan pada kenaikan TDL, perusahaan juga harus berhadapan dengan kenaikan tarif pajak, permintaan kenaikan upah buruh sebesar 30 persen, serta penurunan daya beli masyarakat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Suryo berharap seluruh stakeholder dapat duduk bersama membahas solusi yang tepat untuk membangkitkan kembali gairah dunia usaha. Menurutnya, harus ada pihak yang mengalah.
Seperti diketahui, PLN menaikkan TDL golongan pelanggan mulai dari rumah mewah, mal, industri, hingga fasilitas umum pemerintah untuk periode Mei 2015. Kenaikan tersebut disinyalir merupakan akibat dari meningkatnya besaran inflasi April 2015 yang diikuti kenaikan harga jual minyak acuan Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) serta stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Untuk pelanggan listrik kelas mal dan industri menengah (B3/TM) TDL naik menjadi Rp 1.108,70 per kWh atau naik Rp 53,23 per kWh dari bulan sebelumnya Rp 1.055,47 per kWh. Sementara itu, untuk pelanggan listrik golongan industri besar (I4/TT) dengan pemakaian daya 30.000 kVa ke atas, naik Rp 72,2 per kWh menjadi Rp 1.063,80 per kWh, dari bulan sebelumnya Rp 991,60 per kWh. (gir/ded)