"Kami sudah cabut AOC-nya pada 4 Mei 2015," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, di Jakarta, Senin (5/5).
Republik Ekpress merupakan maskapai penerbangan niaga tidak berjadwal atau carter yang menerbangi kota Jakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Singapura dan Surakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suprasetyo mengungkapkan Republik Ekspress merupakan satu dari tiga maskapai penerbangan tidak berjadwal yang sama sekali tidak melaporkan laporan keuangan maupun surat keterangan dari KAP yang ditunjuk.
“Sebenarnya tinggal 2 (maskapai yang sama sekali belum melaporkan laporan keuangannya) karena 1 (Republik Express) AOC-nya sudah dicabut. Yang satunya (PT Hevilift Aviation Indonesia) sudah menyampaikan surat minta keringanan penundaan sampai Desember 2015. Kami jawab enggak bisa, karena batas waktu sampai 30 Juni (untuk menyampaikan laporan keuangan),” kata Suprasetyo.
Sementara itu, dari PT Nusantara Buana Air sendiri belum ada keterangan. (Baca: Maskapai Grup Lion dan AirAsia Belum Berikan Laporan Keuangan) (ded/ded)