Berdasarkan pengamatan Komaidi, produksi minyak mentah Indonesia anjlok sejak sepuluh tahun terakhir. Apabila pada era 1990 Indonesia punya cadangan minyak sekitar 9 miliar hingga 12 miliar barel, saat ini cadangan tersebut menyusut drastis tinggal 3,7 miliar barel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Defisit neraca minyak yang membengkak, kata Komaidi, menjadi alasan Pemerintah Indonesia untuk membekukan keanggotaaanya pada 2008 dan memutuskan keluar pada tahun berikutnya. Dengan kondisi perminyakan yang tidak bertambah baik, Komaidi mempertanyakan kelaikan Indonesia untuk masuk lagi ke dalam OPEC.
Klaim pemerintah mengenai posisi ekspor minyak Indonesia juga menjadi perdebatan. Komaidi mengatakan minyak mentah yang selama ini keluar dari Indonesia sebenarnya merupakan sebagian hak dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) asing yang uang hasil penjualannya tidak masuk dalam kas negara.
"Itu hak KKKS asing untuk mereka bawa pulang atau jual kepada pembeli mereka. Tapi kan pemerintah mencatatnya sebagai ekspor yang sebenarnya secara riil tidak ada uang masuk ke kita," katanya.
Tidak Cukup Lima Tahun
Menurut Komaidi, bisnis perminyakan bukanlah sektor usaha yang sifatnya jangka pendek. Untuk tahap eksplorasi saja, sebelum berproduksi, setidaknya butuh waktu sekitar lima sampai enam tahun. Tahapannya bisa lebih panjang lagi jika KKKS belum menemukan sumber minyak yang akan dibor.
"Masalahnya sering kali pemerintah berpikir instan, tidak mau tahu prosesnya bagaimana. Mau cepat-cepat produksi naik," tuturnya.
Untuk kembali menjadi negara net eksportir minyak, sulit bagi Komaidi untuk memprediksi berapa lama Indonesia bisa merealisasikannya. Banyak contoh kasus di sektor energi, yang program dan proyeknya tidak tuntas meski sudah dua kali periode pemerintahan berganti.
"Contohnya program 10.000 mega watt, itu 10 tahun tidak selesai. Pun demikian terhadap sektor migas. Jadi tidak mungkin dalam lima tahun pemerintahan Joko Widodo," katanya. (ags)