Menurutnya Kemenkeu telah jauh lebih dahulu mengembangkan unit Inspektorat Jenderal sehingga kapasitas internalnya jauh lebih matang dari Kementerian dan lembaga lainya di Indonesia.
"Di Pemerintahan Pusat Kemenkeu rata-rata sudah level 2 menuju level 3," ujar Ardan seusai memimpin Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015 di Aula Gandhi BPKP Pusat, Jakarta Timur, Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang diperoleh CNN Indonesia dari Biro Hukum dan Humas BPKP, alur level peningkatan kapabilitas APIP, yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed) dan Level 5 (Optimazing).
Lebih lanjut, Ardan berharap pada tahun 2019 seluruh APIP sudah berada pada level 3 dan pada proses meralisasikan rencana tersebut seluruh elemen shareholder APIP selalu memberi dukungan serta tetap memegang komitmennya untuk menjadikan APIP lebih baik kedepannya. (pit)