“Menteri ESDM hanya berusaha menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan energi, termasuk sub sektor minyak dan gas (migas),” ujar Dadan Kusdiana, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (19/5).
Menurut Dadan, keputusan atasannya untuk mengkomunikasikan latar belakang suatu kebijakan dan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan adalah bagian dari tugas publik yang harus diemban seorang Menteri, termasuk dalam perbaikan tata kelola migas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dadan, instansinya membuka diri untuk berdiskusi dengan semua pihak untuk terus memperbaiki kebijakan pengelolaan energi dan sumber daya mineral demi memberi manfaat terbaik bagi rakyat. (gen)