Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur menuturkan selama ini investor sering dipusingkan dengan ulah pegawai BKPM Daerah yang kurang mengerti alur perizinan investasi di daerahnya. Akibatnya, durasi perizinan investasi di daerah bisa memakan waktu lebih lama dari seharusnya.
"Pengalaman saya, petugas BKPM Daerah itu tidak mengerti bisnis. Jadi kalau mau mengarahkan investor jatuhnya malah lebih lama. Saya inginnya pegawai ini distandarisasi dengan kualifikasi tertentu, agar kerjanya semakin cepat dan bisa menyesuaikan kinerja dengan BKPM pusat yang kini juga semakin sederhana," ujar Natsir di Jakarta, Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk masalah sistem saya apresiasi upaya BKPM pusat dan daerah. Tapi kalau masalah Sumber Daya Manusia (SDM) sepertinya masih setengah hati, padahal perizinan daerah itu sangat menentukan sekali," tambahnya.
"Untuk masalah SDM di BKPM Daerah masing-masing daerah itu bukan kewenangan kami, tapi kewenangan masing-masing Pemerintah Daerah terkait. Namun sebelum menjadi petugas BKPM Daerah harusnya ada diklat mengenai kegiatan BKPM termasuk online system-nya," ujar Farah.
Untuk mencegah hal tersebut berulang kembali, Farah menegaskan bahwa Kepala BPKM telah memberikan surat imbauan kepada Kepala BKPM Daerah tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota agar tak melakukan rotasi tugas selama dua hingga tahun. "Agar para pegawai BKPM Daerah mengenal betul lingkup daerahnya dan bisa mengarahkan investor dengan benar," jelasnya. (gen)