Tak Lama Lagi Data Eksplorasi Migas Bukan Lagi Barang Rahasia

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2015 15:37 WIB
Pemerintah seharusnya boleh mengakses data-data eksplorasi suatu WK migas untuk meningkatkan informasi cadangan migas di Indonesia.
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komite Eksplorasi Nasional Andang Bachtiar berkomitmen akan memberikan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Salah satunya adalah dengan membuka akses data eksplorasi suatu wilayah kerja (WK) migas yang selama ini berhak dirahasiakan oleh perusahaan minyak yang menjadi pengelola.

Andang menilai pemerintah seharusnya boleh mengakses data-data eksplorasi sementara atas suatu WK migas. Menurut Andang hal tersebut bisa meningkatkan informasi cadangan migas di Indonesia.

Untuk bisa mengizinkan data eksplorasi terbuka bagi pemerintah, Andang akan meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk mengubah Peraturan Menteri Nomor 27 tahun 2006 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Hasil Survei Umum, Eksplorasi, dan Eksploitasi Migas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab aturan tersebut memperbolehkan para kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) untuk menjaga kerahasiaan data-data eksplorasi di Wilayah Kerja (WK) Migas yang mereka garap.

“Ini akan saya ubah. Tujuannya agar bisa melihat potensi-potensi cadangan migas yang berada di dekat WK aktif. Karena ada aturan itu maka data-data eksplorasi yang dimiliki kontraktor bersifat rahasia,” jelasnya.

Ketika menerima informasi data eksplorasi tersebut, Andang memastikan Komite Eksplorasi tak akan mengganggu kegiatan produksi Migas yang dilakukan para kontraktor. Selain itu, geologis senior lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini pun menyatakan akan menjamin kerahasian data-data yang diberikan kontraktor mengenai WK migas yang sedang digarap.

“Jadi gini, kalau saya eksplorasi di sungai Lokan dan batuannya sama dengan Minas kuat kemungkinan minyaknya juga sama. Jadi kita butuh data eksplorasi di Minas, tapi bukan berarti mau masuk ke daerah mereka melainkan cuma ingin lihat datanya. Geologis kan kalau buat satu perhitungan harus pakai referensi,” ucapnya.

Atas usulannya tersebut, Anda mengklaim Menteri Sudirman telah memberi lampu hijau. Meski begitu, upaya pembukaan data eksplorasi tadi juga harus disetujui oleh para kontraktor lantaran klausul mengenai kerahasian data eksplorasi juga termaktub dalam kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC).

“Saya pikir tidak masalah kalau dua belah pihak (pemerintah dan kontraktor) sepakat. Tapi akan lebih aman kalau Menteri juga terbitkan Permen baru,” tandasnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER