Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pindad (Persero) memperoleh kepercayaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk mengerjakan pembuatan 2 juta tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) tambahan dan 50 ribu
converter kit gas untuk nelayan. Proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah meningkatkan kembali penggunaan bahan bakar gas (BBG) di masyarakat sehingga bisa menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
"Kami sedang menjajaki kerjasama dan meminta dukungan Pindad untuk melanjutkan program konversi. Nantinya tabung elpiji 3 kg itu akan dibagikan ke sejumlah daerah yang diketahui masih banyak menggunakan minyak tanah seperti Aceh, Sulawesi dan Papua. Selain itu kami juga sedang mempelopori penggunaan
converter kit bagi nelayan dalam rangka mengurangi penggunaan solar," tutur Sudirman yang juga mantan Direktur Utama Pindad di Jakarta, Rabu (14/1).
Jika Pindad jadi mengerjakan proyek tabung dan converter kit tersebut, pemerintah siap mengucurkan dana sebesar Rp 1,7 triliun dari anggaran Kementerian ESDM dalam APBNP 2015. Rinciannya Rp 800 miliar untuk tabung gas elpiji dan Rp 900 miliar lainnya untuk pengadaan konverter kit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin dengan adanya kerjasama ini Pindad akan mendapatkan tambahan
revenue di luar produk-produk persenjataan. Disamping itu saya juga percaya dengan kemampuan Pindad dalam pengadaan dua
item ini karena pernah bekerja disana," terang Sudirman.
Sementara Direktur Utama Pindad Silmy Karim mengklaim perusahaannya memiliki kapasitas untuk membuat 3 juta tabung gas elpiji 3 kg per tahun. Ini dimungkinkan karena selama ini perusahaan pelat merah pembuat persenjataan itu telah memiliki teknologi yang mumpuni untuk membuat kedua produk tersebut.
"Saat ini komposisi produksi kami 80 persen produk persenjataan untuk mendukung pertahanan nasional sementara 20 persen lainnya untuk produk industri. Jadi hal ini (tabung gas dan
konverter kit) bukanlah hal yang baru. Kita sebenarnya sudah bisa juga membuat generator listrik sejak 1980 tapi tidak banyak yang tahu," ujar Silmy.
Meski begitu, untuk merealisasikan kerjasama yang bersifat penunjukan langsung tersebut pemerintah harus lebih dulu merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Saya yakin bisa karena Pindad juga merupakan lembaga negara (BUMN). Tapi saya juga sudah mempertimbangkan dengan biro hukum dan akan membuat formalitasnya. Saya optimistis dengan kerjasama ini karena pemerintah sekarang punya
spirit untuk bisa lebih bersinergi," pungkas Sudirman.
(gen)