Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan tambang batu bara milik grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) disebut telah mendapatkan perpanjangan tempo penangguhan utang selama lima bulan oleh Pengadilan Singapura. Jumlah utang tersebut sebesar US$ 1,37 miliar atau sekitar Rp 17 triliun.
“Iya memang benar (ditangguhkan), tapi saya belum bisa bicara lebih banyak, saat ini saya masih di luar negeri. Nanti saya kabari lagi,” ujar Dileep Srivastava, Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources kepada CNN Indonesia, Jumat (22/5).
Seperti dikutip dari Bloomberg, perpanjangan tempo tersebut diputuskan mulai Kamis (21/5) dan berakhir pada 24 Oktober 2015 mendatang. Tapi ketika dihubungi lebih lanjut untuk mengkonfirmasi perpanjangan tersebut, pihak perseroan belum memberikan penjelasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak tiga anak usaha Bumi Resources di Singapura pada Desember lalu mengajukan perlindungan pengadilan di Amerika untuk setiap aset dan utang senilai US$ 1 miliar.
Secara rinci, tiga anak usaha perseroan yang memiliki utang adalah: Bumi Capital Pte. Ltd. melalui Surat Berharga Bergaransi Senior (Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US4 300 juta dengan bunga 12 persen; Bumi Investment Pte. Ltd. selaku penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior (Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US$ 700 juta dengan bunga 10,75 persen; Enercoal Resources Pte. Ltd. melalui Obligasi Konversi Bergaransi (Guaranteed Convertible Bonds) senilai US$ 375 juta berkupon 9,25 persen.
Sebelumnya Bumi Resources juga menyatakan belum bisa mengeluarkan laporan keuangan tahunan 2014 karena perseroan masih berjibaku dengan perhitungan utang.
Itu merujuk kepada Peraturan Pasar Modal Nomor X.K.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik dan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E mengenai Kewajiban Penyampaian Informasi.
“Kami sampaikan bahwa Perseroan belum dapat menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan Perseroan untuk periode satu tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 (audited) karena saat ini Perseroan masih menunggu konfirmasi utang dari beberapa kreditor Perseroan,” demikian dinyatakan perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (8/4).
(gir/ded)