Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi ketiga jenis barang tersebut dianggap tidak akan berpengaruh besar terhadap penerimaan negara tahun ini. Bambang justru berharap pembebasan pajak tiga barang itu bisa meningkatkan konsumsi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang lesu.
"Kami ingin menghapus PPnBM untuk barang-barang konsumsi seperti furnitur atau mebel, barang elektronik dan aksesori, diantaranya tas dan lainnya," kata Bambang usai Rapat Kerja Risiko Fiskal dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya televisi masih dianggap barang mewah sampai saat ini. Padahal sekarang sudah dari televisi gemuk sampai macam-macam. Jadi produk non otomotif, non kapal dibebaskan pajak barang mewahnya untuk merangsang stimulus konsumsi di masyarakat," jelasnya.
"Kebijakan ini sudah kami diskusikan langsung dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia untuk menghapus PPnBM barang-barang tersebut," katanya.
Hilang Rp 1 Triliun
Dengan menerapkan kebijakan tersebut Bambang mengakui negara akan kehilangan pendapatan sekitar Rp 1 triliun.
Mantan Wakil Menteri Keuangan itu mengungkapkan, pemerintah sedang menuntaskan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atas pembebasan pajak barang mewah tersebut.
"Kalau PMK-nya minggu depan keluar, kami akan sampaikan," kata Bambang. (gen)