Menurut Sudirman, saat ini pemerintah Indonesia memegang kepemilikan saham di Freeport sebesar 9 persen. Presentase jumlah kepemilikan saham itu diupayakan mendapat tambahan 10 persen pada Oktober dan sebelum 2021 diharapkan mencapai 30 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh di Blok Mahakam, di Kalimantan. Sudirman mengatakan pemerintah tidak membubarkan kerjasama yang sudah terjalin dengan operator sebelumnya, yaitu Total dan Inpex.
Pola seperti itu akan diterapkan di Freeport. Apalagi Freeport masuk ke dalam rezim kontrak karya, yang berdasarkan Undang-Undang Minerba, rezimnya harus beralih jadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai 2021 setelah kontraknya habis.
Sudirman menegaskan pembelian saham Freport masih dikelola pemerintah pusat lantaran hingga saat ini belum ada BUMN yang ditunjuk untuk dipercaya dalam pengelolaan saham. Selain itu, kisaran harga dari pembelian saham belum bisa ditaksir meski pemerintah berniat mematok pembelian saham 10 persen dalam waktu dekat.
"Harga saham yang ditawarkan kepada pihak swasta dan pemerintah biasanya berbeda. Kami belum sampai pada perkiraan harga," ujar dia. (ded/ded)