Gugatan Merek Blue Bird oleh Bos Gamya Diputus 16 Juni

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2015 13:37 WIB
Kuasa hukum PT Blue Bird Tbk mengungkapkan gugatan dari Mintarsih Abdul Latief kian marak menjelang IPO perusahaan taksi terbesar di Indonesia itu.
Logo blue
Jakarta, CNN Indonesia -- Operator taksi, PT Blue Bird Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh Mintarsih Abdul Latief terkait merek dan logo Blue Bird Taxi merupakan permasalahan antar pemegang saham. Kuasa hukum si Burung Biru menyatakan telah mengajukan kesimpulan dan menunggu keputusan pengadilan.

“Kami telah mengumpulkan dan mengajukan kesimpulan kepada pengadilan. Jika lancar, keputusan pengadilan bakal ditetapkan pada 16 Juni 2015,” ujar Kuasa Hukum Blue Bird Rofik Sungkar kepada CNN Indonesia, di Jakarta, Kamis (4/6).

Seperti diketahui, Mintarsih Abdul Latief yang juga merupakan Direktur Utama PT Gamya Taksi Group meminta Purnomo Prawiro sebagai Direktur Utama PT Blue Bird Tbk dan seluruh anak usaha yang tergabung dalam Blue Bird Group untuk tidak lagi menggunakan logo “Burung Biru” dan merek “Blue Bird” sekaligus meminta pembayaran ganti rugi sebesar Rp 6,65 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia awal tahun ini, Purnomo melaporkan bahwa Mintarsih telah mendaftarkan gugatan kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Januari 2015.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 01/Pdt.Sus-Merek/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst dan dalam gugatannya Mintarsih meminta para tergugat termasuk dirinya untuk membatalkan logo “Burung Biru” dan merek “Blue Bird” yang terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

“Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Niaga untuk menyatakan dirinya sebagai satu-satunya pemilik dan pemakai pertama serta pemegang hak merek Blue Bird Taxi dengan logo Burung Biru,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Rofik menjelaskan, Mintarsih menggugat Purnomo sebagai sesama pemegang saham dari Blue Bird Taxi. Atas dasar hal tersebut, menurutnya sengketa itu merupakan ranah antar pemegang saham bukan antara Gamya dengan Blue Bird.

“Perlu saya tekankan, bahwa masalah tersebut utamanya tentang Blue Bird Taxi, tetapi kemudian juga dikaitkan dengan PT Blue Bird Tbk,” kata Rofik.

Dia mengungkapkan, Mintarsih telah berulang kali mengaitkan PT Blue Bird Tbk dalam gugatan-gugatan sebelumnya, tetapi nyatanya selalu dimentahkan di pengadilan. Rofik juga menjelaskan gencarnya gugatan Mintarsih menjelang PT Blue Bird Tbk saat akan melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) pada akhir tahun lalu.

“Sudah berulang kali Mintarsih mengajukan gugatan dan selalu dipatahkan. Yang paling gencar adalah menjelang pihak Blue Bird akan melakukan IPO. Saya kira itu usaha untuk menghambat IPO,” ucapnya.

Pelemahan Ekonomi

Meski gugatan masih berlangsung, namun tampaknya manajemen perseroan tidak menganggap masalah tersebut cukup membebani kinerja. Pasalnya, perseroan lebih menyoroti berbagai tantangan perekonomian dalam negeri.

“Kami sadar kondisi perekonomian saat ini banyak tantangan. Kami mengidentifikasi beberapa tantangan, pertama harga minyak dan nilai tukar yang terus berfluktuasi. Kedua, terkait perlambatan ekonomi dalam negeri,” ujar Sigit Priawan, Direktur Blue Bird.

Terkait tantangan pertama, menurutnya harga minyak saat ini memiliki kecenderungan untuk menguat lagi. Hal itu dinilai bakal membebani kinerja dari segi bahan bakar minyak (BBM) yang harus dibeli. Sementara, nilai tukar rupiah terus mengalami fluktuasi dengan kecenderungan melemah.

“Kami tak memiliki kendali terkait kedua hal tersebut. Apalagi saat ini pergerakan keduanya makin sulit diprediksi,” jelasnya.

Sementara, terkait perlambatan ekonomi dalam negeri, Sigit menilai hal tersebut sangat berpengaruh terhadap menurunnya jumlah penumpang Blue Bird. Apalagi perlambatan belanja negara juga terjadi pada pemerintahan kali ini.

“Dari dalam negeri kami melihat pelemahan belanja masyarakat dan lambatnya belanja pemerintah. Hal itu membuat permintaan menurun,” ungkapnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER