"Setiap anggota DPR akan diberi jatah untuk mengakomodir atau menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan Dapilnya masing-masing. Angkanya Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun," ujar Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit kepada CNN Indonesia, Senin (8/6).
Ahmadi mengatakan Rancangan APBN (RAPBN) 2016 sudah mulai dibahas bersama antara DPR dan pemerintah. Salah satu fokus pembahasan adalah meloloskan aspirasi Dapil soal dana pembangunan di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, politisi Golkar ini mengakui ditemukan sejumlah kasus penyalahgunaan dana aspirasi pada pos belanja Bansos tersebut. Karenanya, rencana menyisipkan dana aspirasi di APBN 2016 harus disempurnakan dengan menyusun program pembangunan di awal tahun anggaran lewat pos belanja Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Kami coba matangkan ide itu dan sementara ini hampir matang," ujar Ahmadi.
Sebagai informasi, ketika dipimpin oleh Harry Azhar Azis pada 2010, Badan Anggaran DPR pernah mengusulkan dana aspirasi bagi 506 anggota DPR sebesar Rp 15 miliar per orang. Usulan tersebut kemudian gugur yang berujung pada pencopotan Harry Azhar dari kursi Ketua Banggar dan digantikan oleh sejawatnya dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng. Harry Azhar Azis yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kala itu dialihkan posisinya menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR.
Skema Eksekusi
Ahmadi Noor Supit menjelaskan pencairan dana aspirasi Dapil di RAPBN 2016 akan berbeda dengan skema pemanfaatan Bansos APBD. Apabila dana Bansos APBD bisa dicairkan kapanpun ketika anggota legislatif merasa perlu, maka untuk dana Dapil di tingkat pusat hanya bisa dieksekusi sesuai dengan usulan program masing-masing anggota sebelum APBN disahkan.
"Progam itu memang diusulkan oleh masyarakat dan katakanlah disahkan atau direkomendasi pejabat setingkat Bupati/Walikota. Jadi nanti eksekusinya juga lewat Bupati dan Walikota," katanya.
Ketua Banggar DPR menjamin tidak akan ada transfer tunai dana aspirasi ke tangan setiap anggota DPR. Dana tersebut akan langsung masuk ke kas Pemda untuk dieksekusi sesuai amanat setiap anggota DPR yang segera ditungkan dalam APBN 2016.
"Tetap yang mengelola dana ini adalah kabupaten/kota berdasarkan usulan yang ada. Bulan Juni ini semua usulan Dapil masuk ke DPR dan kita bahas bersama," tuturnya. (ags)