Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemerintah untuk membentuk Badan Layanan Umum (BLU) pengelola aset mendapat kritikan dari anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR). Sejumlah anggota dewan menilai rencana tersebut merupakan pemborosan mengingat masih ada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), namun pemerintah malah usulkan pembentukan BLU pengelola aset.
Anggota Banggar dari Partai Demokrat Wahyu Sanjaya menanyakan kepada pemerintah apa perbedaan antara BLU dengan PPA. "Kalau dibentuk BLU, PPA tutup saja. Kalau dipertahankan PPA, BLU tidak usah dibentuk. Ini pemborosan terlalu besar," kata Wahyu dalam rapat kerja bersama Pemerintah di Gedung DPR, Rabu (4/2).
Apalagi, lanjut dia pemerintah telah mengusulkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PPA sebesar Rp 2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015. "Kalau sudah dikasih PMN besar seharusnya bisa dimaksimalkan fungsinya," ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi, menurut Wahyu, pemerintah berencana menutup salah satu BLU yakni Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan menggabungkannya dengan perusahaan pelat merah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) karna PIP dianggap tidak efektif.
"Satu BLU ditutup karena kerjanya kurang gesit, sekarang malah mau buat BLU lagi," kata Wahyu.
Sebelumnya Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengusulkan pembentukan BLU yang rencananya bertugas mengoptimalisasi pengelolaan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Hadiyanto mencatat setidaknya ada 5 ribu hektare tanah berikut bangunan di atasnya yang berstatus idle tersebar di seluruh Indonesia. “Kalau itu bisa dioptimalkan pengusahaannya, bisa menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Hadiyanto.
(gen)