Uang itu netral, tidak ada halal atau haramFadel Muhamad |
"Setahu saya pemerintah dan DPR merencanakan untuk membuat UU (Undang-undang) pengampunan pajak," kata Fadel kepada CNN Indonesia, Senin (8/6).
Dengan adanya kebijakan pengampunan tersebut, lanjut Fadel, diharapkan pemerintah dapat menarik penerimaan pajak dari sekitar Rp 4000 triliun dana dari WP yang saat ini disimpan di luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Fadel pesimistis Rancangan Undang-Undang Special Amnesty sebagai payung hukum dapat diterbitkan tahun ini. Pasalnya, diperlukannya waktu untuk merampungkan pembahasan UU tersebut.
Menanggapi komentar publik yang menilai pemerintah seolah-olah menghalalkan dana haram, Fadel beranggapan uang merupakan komoditas netral.
"Uang itu netral, tidak ada halal atau haram, tergantung pemakaiannya, seperti pistol seperti pisau," tuturnya.