"Tidak ada instrumen untuk mengendalikan harga bahan pokok. Kalaupun ada tidak kuat. Perum Bulog itu seperti pasukan tempur tapi dengan amunisi yang tidak memadai,” ujar Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori dalam diskusi pangan di Cikini, Senin (8/6).
Untuk itu, lanjut Khudori, pembentukan Lembaga Pangan sifatnya mendesak untuk segera direalisasikan oleh Pemerintahan Joko Widodo di tengah tren kenaikan harga pangan yang semakin tak terbendung menjelang puasa. Terlebih, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan pembentukan lembaga tersebut sebelum Oktober 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gobel menyatakan, jika hanya sekadar mengamankan pasar, pihaknya bisa membuka keran impor. Namun, di satu sisi Kemendag juga harus memikirkan neraca dagang.
“Makanya saat ini saya baru melihat opsi lain dengan mengendalikan spekulan. Contohnya kemarin harga gabah anjlok tapi harga beras naik. Saya yakin ada spekulan yang bermain. Kalau ada instrumen dan lembaga pangan, hal itu bakal mudah diberantas,” jelasnya. (ags/gen)