"Kalau proyek mangkrak, caranya pemerintah ambil proyeknya lalu dilakukan lelang ulang," kata Sofyan dalam diskusi mengenai infrastruktur di kantornya, Jakarta, Selasa (9/6).
Menurut Sofyan, dengan melakukan lelang ulang maka bisa dicari investor baru yang tertarik mendanai proyek tersebut. Namun mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mengakui, pelaksanaan lelang ulang bisa membuat pihak perbankan khawatir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu ia menyarankan sebelum proses lelang ulang dilakukan, pihak perbankan diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk mengurusi kucuran kreditnya. Pemerintah diimbau untuk mencari investor yang bersedia mengganti kredit perbankan yang terlanjur dikucurkan sebelum proyek tersebut dilelang.
"Nanti kalau tidak bisa, tahap kedua nanti pemerintah yang ganti. Karena ini memberikan perlindungan kepada bank yang berikan kredit," katanya.
"Misalnya jalan tol. Pemerintah tidak boleh menyaingi proyek jalan tol yang dikerjakan swasta. Nanti bisa menggerus value dari proyek swastanya," kata Sofyan. (gen)