Sementara, saat ini industri furnitur lokal diharapkan mampu memanfaatkan peluang dari pemberlakuan kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Salah satu caranya adalah dengan menghapus SVLK, kami minta tidak berlaku untuk industri kecil agar mereka lebih cepat berkembang," kata Saleh di Jakarta, Jumat (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seandainya menteri terkait bersedia menghapus ketentuan itu, Saleh optimistis pelaku industri furnitur Indonesia bisa berkompetisi dan memanfaatkan MEA untuk menggenjot ekspor. Pasalnya furnitur Indonesia telah mendapat pengakuan dunia internasional atas kualitasnya. Apalagi pasokan bahan baku industri mebel masih bisa dipasok dari dalam negeri sehingga mampu meningkatkan nilai tambah.
Keoptimisan ini juga ditopang dengan kinerja industri furnitur Indonesia yang menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada kuartal I 2015 indutri bertumbuh 5,1 persen atau naik dua kali lipat dibanding periode yang sama 2014 dimana pertumbuhannya hanya 2,4 persen.
Sedangkan secara keseluruhan, Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri agro tahun ini sebesar 7,5 persen, atau lebih tinggi dibandingkan dengan target industri manufaktur sebesar 6,83 persen. Pertumbuhan tersebut diharapkan mampu berkontribusi pada produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan non-migas sebesar 46 persen.
Di samping itu, Kemenperin juga menargetkan nilai ekspor industri agro sebesar US$ 35,42 miliar, serta nilai investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) di sektor agro ditargetkan sebesar Rp 60 triliun dan penaman modal asing (PMA) sebesar US$ 20 miliar pada tahun ini. (gen)