Wacana ini mengemuka dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Kamis (25/6) seperti disampaikan Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki melalui keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kompensasi pembebasan lahan juga harus bisa memberi manfaat lebih kepada rakyat, bukan semata-mata bersandar pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," ujar Jokowi seperti ditirukan Teten Masduki.
Selain itu, Presiden menekankan pentingnya mengutamakan tingkat kandungan dalam negeri pada semua produk.
"Dengan adanya Undang-undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, seharusnya semua aparat dapat bekerja dengan tenang. Apalagi bila Peraturan Pemerintahnya terbit dalam waktu dekat," tuturnya.
Menurut Presiden, pada prinsipnya harus tercipta rasa saling percaya antara aparat pemerintah dengan penegak hukum dalam setiap tahap pelaksanaan program.
"Tentu dengan catatan, bila ada yang sengaja melakukan penyelewengan, harus segera diambil tindakan hukum," jelasnya menegaskan. (ags)