Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono meminta Menteri Keuangan Bambang P. Brodjonegoro segerah memutihkan utang 35 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang selama ini 'sakit'.
"Semoga bisa tahun ini, menyehatkan supaya mereka bisa berinvestasi dan menambah layanan," ujar Basuki usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Senin (29/6).
Basuki menyebut saat ini total utang seluruh PDAM ke negara sekitar Rp 4 triliun. Dengan pemutihan utang, kata Basuki, diharapkan dapat mengatasi permasalahan keuangan PDAM sehingga bisa bersaing dengan perusahaan air minum swasta yang selama ini memonopoli pasokan air minum ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Sumber Daya Air (RPP SDA) yang berisi tentang ketentuan pengelolaan hulu air dan RPP Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang mengatur pengelolaan hilir air.
Dalam RPP SDA tersebut, pihak swasta menduduki prioritas terbawah dalam pengelolaan air setelah publik, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Jadi di dalam rapat ini diputuskan bahwa pengusahaan air diberikan kesempatan kepada swasta, baik dalam negeri maupun asing, untuk ikut serta dalam pengusahaan air dengan persyaratan tertentu," kata Basuki.
Persyaratan yang dimaksud adalah perusahaan pengelolaan air swasta bisa masuk jika di daerah tersebut tidak ada perusahaan BUMN dan BUMD.
"Prioritasnya, misal, di kawasan-kawasan mandiri. Itu kan BUMN dan BUMD sudah ada. Kalau yang tidak ada BUMN dan BUMD ya swasta boleh masuk," tuturnya.
(ags/gen)