Menkeu Selektif Putihkan Utang PDAM Senilai Rp 4,8 Triliun

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Rabu, 25 Mar 2015 15:05 WIB
Pemutihan utang PDAM dengan selektif baru bisa dilakukan setelah keluar hasil audit kinerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan selektif dalam menghapuskan utang PDAM. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 200 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terlilit masalah utang dengan total nilai tunggakan sekitar Rp 4,8 triliun. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah pusat tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk membantu krisis finansial ratusan PDAM merugi tersebut, antara lain melalui pemutihan utang.

"Itu sedang diselesaikan. Ada yang sifatnya pemutihan, ada yang sifatnya dipercepat penyelesaian tunggakannya," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut Bambang, proses penyelesaian utang tersebut sedang berlangsung terutama bagi PDAM yang dianggap mampu membayar. Sementara iu, untuk opsi pemutihan utang pemerintah akan sangat selektif dalam memberikan, hanya bagi PDAM yang memenuhi kriteria.

"Tidak semuanya dilunasi oleh pemerintah, kami akan selektif dan itu ada kriterianya," jelas Bambang tanpa menjelaskan kriteria yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pemutihan utang PDAM baru bisa dilakukan setelah keluar hasil audit kinerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan keprihatinannya akan krisis finansial yang diderita ratusan PDAM. Hal itu berdampak pada buruknya pelayanan ketersediaan air bersih di sejumlah kota di Indonesia. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER