“Pada bulan November kami akan mengajukan beberapa maskapai kita untuk dilepas dari daftar larangan terbang di Uni Eropa,”Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Kemenhub Muzaffar Ismail di kantornya, Senin (29/6).
Sejumlah maskapai yang tengah didorong kemenhub terbang ke Uni Eropa antara lain Citilink Indonesia, Lion Air, Batik Air, Wings Air, dan Indonesia Air Asia Extra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya mereka (maskapai) akan dipanggil ke Brussel untuk mempresentasikan bagaimana mereka me-maintain safety di pesawat mereka," ujarnya.
Menurut Muzaffar, hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan pencapaian pemerintah dalam menindaklanjuti hasil temuan audit Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada Mei tahun lalu.
Sebelumnya, dalam Air Safety List 2015 yang dirilis oleh EU Air Safety Committee pada Kamis (25/6) malam, empat maskapai Indonesia sudah tidak termasuk dalam daftar terbaru maskapai yang dicekal masuk ke Uni Eropa. Keempat maskapai tersebut yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua dan Indonesia AirAsia.
Kendati demikian, masih ada 59 maskapai nasional baik yang berjadwal maupun tidak yang tercatat dalam daftar hitam maskapai yang dicekal ke Uni Eropa. Beberapa diantaranya adalah: Lion Mentari Airlines, Citilink Indonesia, Wings Air, Trigana Air Service, Transnusa Aviation Mandiri, Sriwijaya Air, Pelita Air Service, Batik Air, serta ASI Pudjiastuti. (ags)