Sering Terkena Sweeping Liar, Pengusaha Kosmetik Mengeluh

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2015 19:39 WIB
Pengusaha kosmetik resah munculnya oknum-oknum tak dikenal yang melakukan sweeping di pabrik, pasca terungkap peredaran kosmetik ilegal.
Temuan kosmetik ilegal di Jawa Timur. (CNN Indonesia/Antara Photo/Destyan Sujarwoko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha kosmetik resah munculnya oknum-oknum tak dikenal yang melakukan sweeping di pabrik, pasca terungkapnya peredaran kosmetik ilegal baru-baru ini. Tindakan itu dinilai telah merugikan karena ada pabrik yang sampai berhenti beroperasi.

"Kami tidak paham kenapa kami dilakukan sweeping padahal anggota kami semuanya perusahaan kosmetik yang legal, dan bahkan kami pun tak tahu siapa oknum itu," ujar Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetik, Putri K. Wardani di Jakarta, Jumat (3/7).

Presiden Direktur PT Mustika Ratu ini menambahkan bahwa sweeping tidak resmi ini mulai marak sejak awal tahun ini. Lebih lanjut, ia mengatakan tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab ini juga merugikan anggota asosiasinya secara finansial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Karena semakin sering sweeping, kan produksi kami banyak yang terhenti. Apalagi mereka suka memeriksa apa yang kita kerjakan, kan kami masih tetap harus bayar ongkos produksi walaupun produksi dihentikan," katanya.

Selama ini pemeriksaan biasanya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan polisi. Putri curiga sweeping yang kerap terjadi sekarang bukan dari pihak BPOM dan aparat kepolisian. Soalnya oknum-oknum itu tidak mengikuti prosedur yang benar.

Putri mengatakan aparat berwajib harus menunjukkan surat tugas kepada pihak yang diperiksa. Namun, oknum-oknum tersebut selalu enggan menunjukkan bentuk surat tugas kepada para pengusaha-pengusaha kosmetik yang ditindak.

"Memang kami curiga bahwa sweeping itu dilakukan oleh oknum tidak resmi,” ujarnya. Dia mensinyalir itu ada hubungannya dengan besaran penjualan kosmetik ilegal.

Penjualan kosmetik ilegal ternyata punya porsi 20 persen dari total penjualan industri kosmetik yang sebesar Rp 80 triliun pada semester I 2015. Dengan kata lain, sebanyak Rp 15 triliun penjualan kosmetik di Indonesia merupakan kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM.

"Bahkan minggu kemarin saya juga lihat BPOM mengadakan sweeping ke pasar dan menemukan kosmetik ilegal senilai Rp 29 miliar dalam satu minggu saja. Dengan angka yang cukup besar, maka tidak heran juga banyak yang mau mengambil manfaat dari situ dengan pura-pura menjadi petugas sweeping," kata wanita yang juga menjabat sebagai salah satu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini. (ded/ded)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER