Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J.A. Barata menjelaskan lima bandara yang ditutup adalah Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali; Bandara Internasional Lombok; Bandara Selaparang, Lombok; Bandara Blimbingsari, Banyuwangi; dan Bandara Notohadinegoro, Jember.
“Penutupan tersebut berdasarkan Notice to Airmen (Notam) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” kata Barata dikutip dari keterangan resmi, Jumat (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Notam Nomor A 1413/15 untuk penutupan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, yang berlaku sampai dengan pukul 06.30 WITA.
2. Notam Nomor B 1067/15 untuk penutupan Bandara Internasional Lombok, yang berlaku sampai dengan pukul 05.30 WITA.
3. Notam Nomor C 0498/15 untuk penutupan Bandara Selaparang, Lombok, yang berlaku sampai dengan pukul 09.00 WITA.
4. Notam Nomor C 0499/15 untuk penutupan Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, yang berlaku sampai dengan pukul 12.00 WIB.
5. Notam Nomor C 0500/15 untuk penutupan Bandara Notohadinegoro, Jember, yang berlaku sampai dengan pukul 08.00 WIB.
“Notam penutupan bandara-bandara ini akan terus diperbaharui menyesuaikan dengan kondisi nyata atas perkembangan penyebaran debu vulkanik terkait aktivitas Gunung Raung,” ujar pria berkacamata tersebut. (gen)