Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, maka Garuda Indonesia menjadi penerbangan resmi bagi karyawan beserta keluarga di seluruh unit KAI dan afiliasinya, dan berlaku untuk perjalanan dinas maupun perjalanan non dinas.
Melalui kerja sama ini, Garuda memberikan harga khusus (special corporate fare) bagi KAI untuk semua rute domestik dan internasional, dengan layanan tambahan antara lain berupa tambahan muatan bagasi (excess baggage) sejumlah 10 kilogram, konter check-in khusus pelanggan korporat di bandara, prioritas reservasi dan pembukuan grup, kargo, dan berbagai keuntungan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kerja sama ini tentunya akan dapat mengoptimalkan kinerja kedua BUMN, dan kiranya kerja sama ini akan dapat dikembangkan di masa mendatang,” tambah Arif.
Sejalan dengan upaya perusahaan dalam peningkatan pangsa pasar Garuda Indonesia melalui Corporate Sales, hingga akhir Juni 2015, Garuda Indonesia telah melaksanakan kerjasama korporasi dengan lebih dari 2.200 perusahaan dan institusi di Indonesia.