“Saya targetkan Juli pembebasan lahan selesai, paling telat Agustus ground breaking. Harus itu, harus. Kalau enggak, nanti kita keras-kerasan,” ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7).
Menurut Sofyan, dari 12 hektare tersebut masih ada 9 hektare lahan warga yang belum dibebaskan. Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) itu mengatakan PLN bersama warga tengah melakukan pengukuran ulang milik satu per satu warga atas lahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Mohammad Effendi, Presiden Direktur PT Adaro Power sebagai salah satu anggota konsorsium PLTU Batang mengatakan setidaknya ada 65 warga yang menolak untuk menjual sisa lahannya kepada konsorsium PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).
Selain Adaro yang memegang kepemilikan 34 persen, saham BPI juga dimiliki oleh dua perusahaan Jepang yaitu J-Power 34 persen, dan Itochu 32 persen.
“BPI ini kan nantinya akan pinjam uang dari JBIC, nah JBIC mengatakan kamu kalau dipinjami uang ada syaratnya. Salah satunya lahan harus ada. Kalau lahan lengkap, dia bisa verifikasi, lalu bisa financial close untuk segera di tandatangani,” kata Effendi.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur BPI tersebut, konsorsium membutuhkan waktu 48 bulan untuk menyelesaikan pembangunan unit 1 dari pembangkit berkapasitas total 2 x 1.000 megawatt tersebut.
Terkait harga jual beli listrik, BPI dan PLN telah sepakat untuk menggunakan angka US$ 5,71 sen per kilowatt hour (kWh).
“Harga jual sudah dipatok, kami sama PLN sepakat setelah jadi BPI akan jual dengan harga segitu, meskipun molor harganya tetap itu. Kalau harga sudah tidak cocok dengan biaya saat ini, mungkin tidak perlu revisi harga tapi di panjangin saja kontraknya. Tidak 25 tahun, tetapi 30 tahun misalnya. Jadi biaya yang dikeluarkan investasi bisa ditarik kembali dengan beroperasi selama itu,” katanya. (gen)