Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan masalah kesepakatan harga gas menjadi penting karena pembangunan pabrik yang diberi nama Pabrik Kujang 1C tersebut tidak akan berjalan selama pasokan gas ke wilayah tersebut belum aman.
"Kembali, masalah kesepakatan harga gas menjadi hambatan dalam membangun pabrik pupuk. Kami harap, kesepakatan harga gas bisa segera disepakati. Karena kalau di-delay terus kesepakatannya, nanti akan sangat memberatkan karena harga gas-nya akan naik terus," jelas Harjanto di Kementerian Perindustrian, Senin (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan ketidaksepakatan itu, karena PEPC menginginkan harga gas dipatok sebesar US$ 8 per MMBTU dengan eskalasi 2 persen per tahun sejak 2012, sedangkan Pupuk Kujang menginginkan harga gas di angka US$ 7 per MMBTU dengan eskalasi 2 persen per tahun sejak pabrik itu dioperasikan. Jika harga gas mengikuti kemauan PEPC, Harjanto mengatakan akan terjadi inefisiensi biaya produksi.
Jika kesepakatan antara PEPC dan anak usaha PT Pupuk Indonesia tidak menemukan titik temu, maka pabrik tersebut dipastikan tak bisa beroperasi mengingat tak ada lagi penyalur gas alam lain yang mau masuk ke pabrik tersebut. Maka dari itu, Kemenperin berharap bantuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk menengahi masalah kesepakatan harga antaraa PEPC dan Pupuk Kujang.
“Kami akan bawa masalah ini hingga Ke Menko Perekonomian karena kalau tidak ada kesepakatan harga hingga beberapa saat ke depan, maka PEPC akan mengekspor gas alamnya. Kalau gas alam diekspor, akan sangat disayangkan karena tidak bisa menghasilkan multiplier effect bagi industri dalam negeri," jelasnya.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, kajian Kemenperin menyebutkan bahwa penurunan harga gas alam sebesar US$ 1 per MMBTU memang bisa menurunkan penerimaan negara sebesar Rp 8,15 triliun namun mampu meningkatkan penerimaan pajak sebesar Rp 12,9 triliun. Bahkan, Harjanto menambahkan bahwa bisa terjadi peningkatan PDB sebesar Rp 72,4 triliun.
"Kuncinya adalah di harga gas. Kami sudah paparkan untung ruginya penurunan harga gas tersebut kepada pihak-pihak terkait, sehingga kalau harga gas turun, bisa berdampak ke ekonomi secara keseluruhan," tambah Harjanto.
Sebelumnya, kesepakatan harga gas juga menghambat investasi PT Pupuk Indonesia di Teluk Bintuni, Papua Barat, di mana perusahaan masih mengalami kekurangan pasokan gas sebanyak 20 MMSCFD untuk bisa memenuhi kebutuhan gas bumi sebesar 202 MMSCFD.
Demi menentukan harga gas yang optimal, Pupuk Indonesia kini sedang menjalankan studi bersama (joint study) dengan British Petroleum (BP) Berau yang diharapkan rampung tahun depan. (gen)