Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Thamrin Latuconsina menjelaskan selain kegiatan impor hanya bisa dilakukan oleh importir yang mendapatkan pengakuan sebagai Importir Produsen (IP) dan Importir Terdaftar (IT) serta mendapatkan rekomendasi Surat Persetujuan Impor (SPI), pemerintah juga membatasi pintu masuk ban impor.
Impor ban hanya boleh masuk dari sejumlah pelabuhan yang sudah ditentukan yaitu pelabuhan laut Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Semayang di Balikpapan, Soekarno-Hatta Makassar, dan Pelabuhan Sorong di Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thamrin tak menampik upaya ini dilakukan untuk menekan impor ban yang masuk ke Indonesia dan mendorong majunya industri ban dan karet dalam negeri. Diharapkan, setahun setelah peraturan ini berlaku volume impor ban dapat turun setidaknya dua hingga lima persen.
Peraturan yang ditandatangani tanggal 29 Juni 2015 ini akan berlaku tiga bulan setelah diundangkan.
"Oktober 2015 nanti (peraturan ini) akan berlaku efektif," kata Thamrin.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kemendag, impor ban sepanjang 2010 hingga 2014 mengalami peningkatan baik dari sisi volume maupun nilai. Sepanjang tahun 2010 impor ban tercatat sebanyak 102.110 ton dengan nilai US$ 414,26 juta. Sementara itu selama periode tahun lalu, impor ban telah naik menjadi 176.308 ton dengan total nilai mencapai US$ 512,93 juta.
"Untuk tahun ini, ekspor masih bisa kami harapkan ketimbang penjualan dalam negeri. Rencananya kami mau memperluas pasar ke negara-negara Afrika terutama negara-negara ex-Uni Soviet," tutur Senior Marketing Manager Multistrada Mohammad Zain Saleh di Jakarta, Kamis malam (9/7).
Ia menambahkan bahwa negara-negara Eropa Timur terbilang menjanjikan, setelah sebelumnya perusahaan berhasil memasuki pasar Amerika Serikat dan Timur Tengah. Namun Zain mengakui, penetrasi pasar ke wilayah ini masih terbilang sulit karena sebagian negara-negara tersebut tidak menganut sistem ekonomi bebas.
"Negara ex-Uni Soviet ini masih menjanjikan meskipun tidak mudah untuk diimplementasikan karena negara-negara itu tidak menganut asas bebas. Tapi segala cara harus dilakukan demi menutupi proyeksi kekurangan penjualan yang ada di dalam negeri," tambahnya. (gen)