Sistem Elektronik Pengadaan Barang Pemerintah Sepi Peminat

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2015 05:50 WIB
Sampai 9 Juli 2015, transaksi yang diselesaikan melalui e-catalog baru mencapai Rp 11 triliun.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo. (Dok. Sekretariat Kabinet)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sampai 9 Juli 2015, sistem elektronik pengadaan barang kementerian/lembaga pemerintah (e-catalog) baru mencatatkan transaksi sebesar Rp 11 triliun. Angka tersebut terbilang rendah karena sudah mencakup transaksi pembelian yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menjelaskan meskipun saat ini sudah ada 40 ribu lebih barang/jasa yang masuk dalam e-catalog, namun rendahnya nilai transaksi yang diselesaikan melalui sistem tersebut disebabkan oleh ketakutan para pejabat.

Menurut Agus banyak aturan pelaksanaan tender di berbagai kementerian yang harus diubah seperti misalnya pada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan cara audit tender tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Karena audit sekarang itu menakutkan, banyak orang yang takut untuk mengeksekusi pengadaan,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut Agus ketakutan para pejabat pemegang anggaran untuk mempercepat pengadaan barang/jasa secara otomatis akan mengganggu penyerapan belanja negara. “Otomatis. Orang kalau takut kan tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Meski demikian, Agus mengaku untuk mengubah peraturan yang berlaku di lintas kementerian tidaklah mudah. Oleh karena itu LKPP memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo untuk membantu mempermudah aturan lelang yang menjadi acuan para pejabat pelaksana di lapangan.

Ia menyebutkan, pengadaan itu seperti ekosistem, ada aturannya, ada anggarannya, ada organisasinya, ada auditnya, macam-macam. Sementara LKPP domainnya hanya di aturannya saja. “Jadi instruksinya memberi masukan kepada Presiden, ekosistem mana yang harus direvisi,” ujarnya.

Mengenai batas waktu masukan yang akan diberikannya kepada Presiden, menurut Agus, presiden tidak memberi waktu, tapi ia akan mempersiapkan setelah lebaran.

“Setelah lebaran akan kami beri masukan. Tentu tindak lanjutnya ada di Presiden karena tidak semua persoalan bisa diselesaikan LKPP,” ujar Agus. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER