Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan pengajuan izin prinsip yang paling banyak terdapat pada proyek kelistrikan dan pelabuhan. Sayangnya, dia tak membeberkan secara lebih jauh mengenai proporsi kedua sektor tersebut terhadap keseluruhan minat investasi yang sudah mengajukan izin prinsip di sektor infrastruktur.
"Data tersebut menunjukkan upaya Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mempromosikan komitmen dan rencana pemerintah membangun proyek infrastruktur, khususnya kelistrikan dan pelabuhan, mulai menunjukkan hasilnya. Dengan pengajuan izin prinsip tersebut, investor sudah memulai langkah pertama untuk merealisasikan pembangunan proyek-proyek tersebut," jelas Franky melalui siaran pers BKPM, Senin (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Franky menambahkan, BKPM menempatkan sektor infrastruktur, khususnya kelistrikan dan pelabuhan, sebagai salah satu fokus pemasaran investasi selain sektor pertanian, maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri. Karenanya, pihaknya tak hanya akan mengawal pengajuan izin prinsip, tetapi juga akan mengawal realisasi proyek-proyek tersebut.
"BKPM akan mengawal dan memfasilitasi proses realisasinya sehingga dapat meminimalisir adanya hambatan atau kendala," tutur Franky.
Sebagai informasi, kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun hingga tahun 2019. Sementara, kapasitas APBN hanya sanggup mendanai Rp 2.215 triliun atau sebesar 40,13 persen dari total kebutuhan pembiayaan tersebut. (ags)