Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sani Iskandar mengatakan bahwa kawasan Tol Cipali dilirik pengembang karena akses distribusi yang relatif lebih dekat. Di samping itu, pengembang memang sedang mencari lahan potensial baru bagi industri manufaktur di timur Jakarta selain Bekasi dan Karawang karena kedua lokasi itu terbilang sudah sesak.
"Kalau melihat tren kawasan industri yang marak dalam kurun 20 tahun terakhir, kebanyakan lokasi ini ada di koridor tol Jakarta - Cikampek. Melihat prospek jalan tol Cipali nantinya, dan rencana pembangunan Bandara Kertajati serta pelabuhan pengganti Cilamaya, maka kawasan industri di kawasan tol Cipali terbilang cukup menarik," ujar Dani di Kementerian Perindustrian, Rabu (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia mengatakan bahwa sudah ada tiga pengembang besar yang berminat membangun kawasan industri di wilayah tersebut. Kendati tidak memberikan nama pengembangnya atas dasar kerahasiaan, namun Sani mengatakan bahwa pengembang-pengembang tersebut adalah pemain lama di bidang pembangunan kawasan industri.
Di kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Imam Haryono mengatakan bahwa pembangunan kawasan industri di dekat tol Cipali akan sangat membantu pembangunan industri karena sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian no. 35 tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri, seluruh kawasan industri memang harus dibangun di kawasan yang telah ditentukan.
Kendati demikian, Imam menyatakan bahwa keinginan pengembang membangun kawasan industri di dekat Tol Cipali agak tidak sesuai dengan semangat pemerintah untuk memperbanyak pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa. Sehingga jika nantinya ada sektor usaha yang ingin membuat bangunan industri di Pulau Jawa, maka kemungkinan perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas fiskal, seperti tax allowance maupun tax holiday, akan lebih kecil.
"Namun semuanya tergantung juga dengan tenant kawasan industrinya. Jika pemerintah menganggap perusahaan itu menghasilkan output industri pionir dan memenuhi kriteria fasilitas fiskal, maka bisa saja hal itu didapatkan meskipun perusahaan aang bersangkutan berlokasi di Jawa," terang Imam di kantornya, Rabu (21/7)
Kementerian Perindustrian mencatat adanya 74 kawasan industri di Indonesia dengan total luas mencapai 36,29 ribu hektare pada tahun 2014. Dari angka tersebut, 50 diantaranya berada di pulau Jawa dengan luas 26,12 ribu hektar, atau sekitar 71,9 persen dari total lahan kawasan industri tersebut. (gir/gir)